Bagaimana SIPADHU Bekerja?
SIPADHU merupakan Aplikasi untuk melaporkan perkembangan kegiatan pendampingan hukum bagi OPD/BUMN/BUMD yang kegiatannya mendapat Pendampingan Hukum JPN.

Daftarkan Akun Anda
Daftarkan akun dengan mudah. Klik tombol register, kemudian isi formulir dan nomor WA, setelah itu kode masuk (login) akan dikirim.

Login Aplikasi
Setelah memiliki akun SIPADHU melalui registrasi, masuk ke halaman login dengan cara klik tombol login dan isi user dan password anda.

Isi Form Pengajuan Pendampingan
Setelah login ke aplikasi, masuk ke sidebar menu "Permohonan" kemudian klik permohonan dan isi formulir permohonan.

Input Tahapan Kegiatan
Melaporkan dan mengupload file dokumen tahapan kegiatan/pekerjaan sesuai progress pekerjaan yang telah dilaksanakan.
Kontak Kami
Jl. Sugiman No.16, Kemiri, Wates, Kec. Pengasih, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta 55651
sipadhukejarikulonprogo@gmail.com
(0274) 773042