- oleh kejaksaan
- 09 Desember 2021 16:42:00
- 284 views
Dalam Rangka Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2021, Kejaksaan Negeri Kulon Progo
melaksanakan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 2303K/Pid.Sus/2021 Tanggal 7 Juli 2021
yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap Perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Banguncipto