Pemindahan Tahanan An.FCN Ke Lapas Perempuan Yogyakarta

Pada hari Rabu tanggal 16 Maret 2022 sekitar jam 11.00 s.d. 13.30 WIB bertempat Ruang Kerja Subsi Registrasi dan Administrasi Lembaga Pemasyarakatan Khusus Perempuan Yogyakarta telah dilaksanakan Pemindahan Tahanan Perkara an. FCN  yang telah disangka melakukan Tindak Pidana Kesusilaan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 29 UU RI No. 44 Tahun 2008 atau Pasal 45 Ayat (1) UU RI No. 19 Tahun 2016.