- oleh kejaksaan
- 29 Maret 2022 15:50:00
- 93 views
Pada hari selasa 29 Maret 2022 bertempat di kantor kecamatan nanggulan kulon progo, Kejaksaan negeri kulon progo melalui kasubsi A bidang intelijen mengadakan Penyuluhan Hukum dengan tema "PERAN KEJAKSAAN DALAM PEMERINTAHAN DESA"
Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh Kalurahan pada wilayah kecamatan nanggulan, Badan Perwakilan Kalurahan serta para perangkat desa dan kecamatan.
Kegiatan tersebut bertujuan sebagai langkah preventif kejaksaan negeri kulon progo dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi khususnya pada aparatur desa.