KEJARI KULON PROGO MELAKUKAN PENYULUHAN HUKUM DI KAPANEWON PANJATAN

Demi mencegah adanya perbuatan pelanggaran hukum di lingkungan Pemerintah Desa, sebagai langkah preventif, Kejaksaan Negeri Kulon Progo mengadakan kegiatan Penerangan Hukum pada tanggal 23 Juni 2022 bertempat di Balai Desa Kecamatan Panjatan Kab.Kulon Progo.
Hadir sebagai penyuluh yakni Bp. DWI FEBRI NURHANANTO, SH. selaku Kasi Intelijen dan Bp.DEKA FAJAR PRANOWO, SH. Selaku Kasubsi A Intelijen.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh Kepala Desa dan Danarto se-Kecamatan Panjatan, Kegiatan tersebut dikemas dengan pemberian materi terkait "Peran Kejaksaan dalam Pemerintahan Desa" kemudian dilanjutkan dengan diskusi seputar permasalahan dan hambatan-hambatan yang dialami oleh Kepala Desa dalam penggunaan Dana Desa.
Kegiatan tersebut bertujuan agar para Kepala Desa selaku pelaksana pemerintahan tingkat Desa lebih memahami dan mengerti terkait peraturan hukum sehingga diharapkan dengan lebih mengenal hukum, dapat menjauhkan aparatur desa terhadap hukuman. 23/06/22.