- oleh kejaksaan
- 12 Agustus 2022 13:46:00
- 128 views
Salah satu layanan yang dimiliki oleh Kejaksaan Negeri Kulon Progo yaitu Layanan pengembalian barang buki dalam perkara yang telah diputus berkekuatan hukum tetap (incracht). proses pelayanan pengembalian tentunya kami lakukan secara cepat, ramah dan tanpa dipungut biaya. Pada hari Jum'at 12 Agustus 2022 telah dilakuan pengembalian 1 (satu) unit sepeda motor kepada milik (korban) dalam kasus tindak pidana penggelapan atas nama terdakwa Muhammad rendy Aditiya.lahkan tulis berita di sini.