- oleh kejaksaan
- 19 September 2022 11:06:00
- 107 views
Pada hari Senin 19 September 2022 bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Kulon Progo Penyidik limpahan berkas perkara, Tersangka dan barang bukti atas nama "Y" dalam perkara dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pemberian kredit pada PT. Pegadaian (persero) tahun 2019-2022 dengan nilai kerugian negara sejumlah Rp. 4,9 Milyar.