- oleh kejaksaan
- 15 November 2022 14:10:00
- 100 views
Selasa 15 November 2022, Bertempat di Pengadilan Tipikor Jogja. Bp. Yogie Rahardjo, S.H., M.H. selaku Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Kulon Progo melakukan sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi sebanyak 7 (tujuh ) orang saksi nasabah Pegadaian dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi di PT. Pegadaian (persero) dengan terdakwa Yuliana Fanny Handayani. dengan nilai kerugian negara sejumlah Rp. 4,9 Milyar.