- oleh kejaksaan
- 16 November 2022 14:00:00
- 133 views
PENGUMUMAN LELANG
Kejaksaan Negeri Kulon Progo selaku Penjual Lelang dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Yogyakarta akan melaksanakan lelang Eksekusi Barang Rampasan dengan penawaran secara tertutup tanpa kehadiran peserta lelang (close bidding) melalui Aplikasi Lelang (lelang.go.id) terhadap objek lelang sebagai berikut:
- 1 (satu) Unit Excavator merk Komatsu PC 200-7, S/N : J30894, warna Kuning, Kekuatan Mesin 143HP/1950RPM, Bucket Std. 0.93 M3 SAE, Std. Boom : 5700MM, Std. Arm : 2900MM, Kondisi : Rusak Berat, Nilai Limit Sebesar Rp.221.602.000,-, Uang Jaminan Sebesar Rp.44.500.000,-, tidak ada Bukti Kepemilikan.
- 1 (satu) Unit Sepeda motor merek Yamaha Jupiter MX/2S6 Nopol AD 2148 GK warna hitam tahun pembuatan 2009, isi silinder 135cc, nomor mesin tercatat : 2S6662447, nomor rangka tercatat : MH32S60059K662406 atas nama HERMANTO beserta STNK dan kunci kontaknya, kondisi : rusak tidak dapat dinyalakan, Nilai Limit Sebesar Rp.748.000,-, Uang Jaminan Sebesar Rp.200.000,-, Bukti Kepemilikan Ada STNK dan tidak ada BPKB.
- 1 (satu) Unit Sepeda motor merek Honda type NF 125 TR Nopol AA 2670 HF tahun 2010 warna hitam, isi silinder 125cc, Nomor rangka MH1JB9121AK236093, Nomor mesin JB91E2230478 atas nama BASIRAN beserta kunci dan STNK, kondisi : rusak tidak dapat dinyalakan, Nilai Limit Sebesar Rp.865.000,-, Uang Jaminan Sebesar Rp.200.000,-, Bukti Kepemilikan Ada STNK dan tidak ada BPKB.
Lelang akan dilaksanakan pada :
Hari / Tanggal : Rabu / 30 November 2022
Batas Akhir Penawaran : Pukul 13.00 WIB, waktu server Aplikasi Lelang Internet
Alamat Domain : www.lelang.go.id
Tempat : Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Yogyakarta, Jl. Kusumanegara No. 11 Yogyakarta
Syarat-syarat Lelang:
- Lelang dilaksanakan dengan penawaran tanpa kehadiran peserta lelang dengan cara tertutup (close bidding) menggunakan Aplikasi Lelang Internet yang diakses pada alamat domain https://www.lelang.go.id/. Tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada menu “Tata Cara dan Prosedur” dan “Panduan Penggunaan” pada domain tersebut.
- Calon peserta lelang dapat berupa perorangan atau badan hukum. Calon peserta lelang mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada https://www.lelang.go.id/ dengan merekam serta mengunggah softcopy KTP, NPWP (file *.jpg *.png) dan nomor rekening atas nama sendiri (uang jaminan akan dikembalikan langsung ke nomor rekening tersebut). Calon peserta lelang yang bertindak sebagai kuasa dari badan hukum/perorangan wajib mengunggah surat kuasa bermeterai cukup dalam 1 (satu) file.
- Peserta lelang diwajibkan menyetorkan Uang Jaminan Lelang melalui Virtual Account (VA) dan sudah harus efektif paling lambat 1(satu) hari kerja sebelum pelaksanaan lelang. Nomor VA akan dikirimkan secara otomatis dari alamat domain diatas kepada peserta lelang.
- Obyek lelang dijual apa adanya (as is).
- Peserta lelang yang dinyatakan sebagai pemenang wajib melunasi harga lelang ditambah Bea Lelang 3% selambat-lambatnya 5 (lima) hari kerja terhitung sejak dinyatakan sebagai pemenang lelang, apabila tidak dipenuhi maka Pembeli dinyatakan wanprestasi dan uang jaminan disetorkan ke Negara.
- Barang yang akan dilelang dapat dilihat mulai tanggal 28 November 2022 s.d. 29 November 2022 pukul 09.00 s.d. 13.00 WIB (untuk kendaraan Roda 2 berada di Kantor Kejaksaan Negeri Kulon Progo dan untuk excavator 4 berada di Garasi alat berat Dinas Pekerjaan Umum dan Kawasan Pemukiman Penduduk (DPUKP) Kabupaten Kulon Progo).
- Info lanjut hubungi Kejaksaan Negeri Kulon Progo, Whatsapp : 081390280506.