- oleh kejaksaan
- 15 Mei 2023 12:05:50
- 89 views

Wates, Kamis tanggal 11 Mei 2023, Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Kulon Progo melakukan Bantuan Hukum Non Litigasi berdasarkan Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kulon Progo terkait Tunggakan Wajib Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) sebanyak 26 (dua puluh enam) Penunggak Wajib Pajak yang diundang ke Kantor Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Kulon Progo untuk Negosiasi atas kendala pembayaran maupun kesanggupan untuk melunasi tunggakan pembayaran pajak tersebut.