SIDANG PEMERIKSAAN SAKSI KASUS KORUPSI PEMBANGUNAN GEDUNG PAKET 2 RELOKASI SMP 1 WATES

Pada hari Rabu tanggal 12 Juli 2023 mulai jam 10.00 WIB sampai dengan jam 17.00 WIB bertempat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Daerah Istimewa Yogyakarta bertempat di Ruang Sidang Garuda pada Pengadilan Negeri, Hubungan Industrial dan Tindak Pidana Korupsi Yogyakarta, Tim Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kulon Progo melaksanakan persidangan perkara Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Pembangunan Gedung Tempat Pendidikan Paket II Relokasi SMPN 1 Wates Kab. Kulon Progo TA 2018 Atas Nama Terdakwa J.S. dan Terdakwa S.A. dengan Agenda "Pemeriksaan Saksi".

Kedua terdakwa didakwa telah melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang No.31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang No.20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.