KEJARI KULON PROGO MENERIMA PEMBAYARAN DENDA TP. KORUPSI RP. 50 JUTA DARI TERPIDANA SUSI AMBARWATI

Pada hari Rabu tanggal 01 November 2023 bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Kulon Progo Kepala Sub Seksi Penuntutan, Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksekusi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kulon Progo Veronica Dwi Lestari, SH menerima penyerahan Denda sebesar Rp 50.000.000 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Pembangunan Gedung Tempat Pendidikan Paket II SMPN 1 Wates TA 2018 yang diserahkan oleh Perwakilan Keluarga Terpidana a.n SUSI AMBARWATI, SH.