- oleh kejaksaan
- 22 Mei 2024 08:37:46
- 110 views
Pada Selasa, 21 Mei 2024 Kejaksaan Negeri Kulon Progo melaksanakan kegiatan pertemuan tim koordinasi pengawasan aliran kepercayaan dan keagamaan masyarakat (PAKEM) dengan majelis luhur kepercayaan Indonesia (MLKI) Kab. Kulon Progo tahun 2024 di aula Kejaksaan Negeri Kulon Progo.
Kegiatan Rapat koordinasi dipimpin oleh Kepala Kasi Intelijen Kejari Kulon Progo Awan Prastiyo Luhur, SH., MH. Dalam sambutannya Kasi Intel menyampaikan tujuan dari Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Masyarakat (PAKEM) yaitu untuk meningkatkan kerjasama dan sinergitas dalam rangka deteksi dini mengantisipasi munculnya aliran Kepercayaan dan aliran Keagamaan yang dapat meresahkan Masyarakat dan mengganggu ketentraman dan ketertiban Masyarakat dan diharapkan tercapainya situasi dan kondisi Kab. Kulon Progo yang kondusif, aman, nyaman dan damai.
Kegiatan dilanjutkan diskusi dan Tanya-jawab oleh masing-masing peserta dengan agenda pembahasan mengenai isu-isu ataupun paham yang berkembang di Wilayah Hukum Kejaksaan Kejaksaan Negeri Kulon Progo.
Turut hadir dalam kegiatan pertemuan Tim Pengawasaan Aliran Kepercaan dan majelis luhur kepercayaan Indonesia (MLKI) Kab. Kulon Progo yaitu : Surahmanto (FKUB Kulon Progo), Kusbandoro (Pasi Intel Kodim Kulon Progo), Kuncara (Bakesbangpol KP), Pimpim Adiyam (Polres KP), Ari Hargiatmi (Dinas Kebudayaan) M. Qomaruzzaman (Kemenag KP), Nur Wahyudi (Dindispora KP), dan Maggih S (Dindukcapil KP).









