- oleh kejaksaan
- 04 Juli 2024 08:25:40
- 46 views

Rabu, 3 Juli 2024 Bertempat di Ruang Rapat DPUP-KP Kabupaten Kulon Progo, Kepala seksi Intelijen Awan Prasetyo Luhur, SH., MH. beserta Jajaran Mengikuti Rapat Evaluasi Sub Kegiatan Pemeliharaan Berkala Jalan Ruas Jalan Tematik KSPP (DAK TA 2024).
Tri Patra Konsultan selaku Pengawas Proyek Pemeliharaan Berkala Ruas Jalan Bendungan - Pleret dalam penyampaianny pada forum progres pekerjaan Pekerjaan ke-III sudah terlaksana semua, selama 73 hari kalender. Terkait Evaluasi Pekerjaan ke-IV, progress pekerjaan sudah hampir 60% terealisasi dengan rencana (target) awal sejumlah 20%. sedangka ?Terkait proyek bendungan - pleret, untuk waktu sangat mencukupi sehingga optimis untuk menyelesaikan pekerjaan sebelum target yang ditentukan. Pekerjaan ini mencakup pengerjaan beton, mereng, rambu, sambungan dan pengisian, galian bahu jalan, dan lainnya. ?Sebelumnya ada laporan terkait pembangunan pipa yang tidak memiliki rambu. Itu bukan pekerjaan kami, kebetulan ada proyek lain dengan lokasi yang sama. Terdapat 1 tiang yang berada di bahu jalan, harus menghubungi pihak terkait agar bisa memindahkan tiang dan memudahkan pembangunan. ?Terkait bahu jalan, ada beberapa yang belum dicutting sehingga berpotensi membuat jalan rusak. Belum ada kecelakaan kerja di proyek Bendungan Pleret.
Kasi Intelijen menyampaikan tanggapan sebagai berikut: Memperhatikan apa yang telah disampaikan dari 2 kegiatan ini, kami diberikan amanah untuk menjadi pendamping pelaksanaan kegiatan dari awal hingga akhir, Evaluasi dari kami, ?Terkait pelaksanaan kegiatan, ada beberapa ruas yang sudah pihak kejaksaan cek, disampaikan bahwa berbenturan dengan pipa sehingga koordinasikan dengan PT PBSO. Proyek penggalian pipa dan jalan bendungan dilaksanakan berbarengan, sehingga proyek ini akan bersinggungan nantinya. Diharapkan koordinasi agar sebisa mungkin 1 jalur agar memudahkan proyek. para pihak diharpakan profesional dan transparan dalam pelaksanaan proyek. Kami dari Kejaksaan tetap mendukung selama berkegiatan. Jangan sampai ada permasalahan hukum di dalamnya.