- oleh kejaksaan
- 17 Juli 2024 15:02:40
- 44 views

Dalam rangka memberikan pembelakalan budaya anti korupsi sejak dini Kejaksaan Negeri Kulon Progo mengadakan kegiatan berupa penyuluhan hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah yang pada kesempatan kali ini bertempat di SMP N 1 Panjaran yang diikuti oleh guru dan siswa, bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Mita Mei Setiya Rumekti, SH Kasubsi B pada Seksi Intelijen Kejari Kulon Progo dan Harlando Pratama Siregar, S.H., pada acara tersebut materi yang disampaikan adalah pengertian korupsi, bahaya korupsi, dan sangsi tidak pidana korupsi serta peran kejaksaan dalam memberantas korupsi di Indonesia.
Melalui Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah diharapkan para siswa dapat mengenali sikap anti korupsi yang kemudian mengembangkan pada dirinya sendiri sehingga mampu menolak untuk melakukan perbuatan korupsi. Ada 9 nilai sikap anti korupsi yang disampaikan dalam kegiatan Jaksa Masuk Sekolah, yaitu Kejujuran, Kepedulian, Kemandirian, Disiplin, Tanggung Jawab, Kerja Keras, Sederhana, Berani dan Adil. Selasa (16/07/2024)