- oleh kejaksaan
- 05 September 2024 08:31:20
- 55 views

Kepala Kejaksaan Negeri Kulon Progo Bapak Dr. Anton Rudiyanto, SH., MH. beserta seluruh jajaran mengikuti Rapat Kerja Teknis (Rakernis) yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia secara daring dari Ruang Zoom Meeting Kantor Kejaksaan Negeri Kulon Progo dalam rangka memahami kebijakan dan keputusan Pimpinan yang akan digunakan sebagai pedoman pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya masing masing bidang. Rabu (04/09/2024)
Acara dibuka secara langsung oleh Jaksa Agung RI Prof. Dr. H. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.M., dilanjutkan sambutan Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono, S.H., M.H., C.N.
Dalam sambutanya Jaksa Agung RI menyampaikan bahwa tujuan utama dari penyelenggaraan Rakernis adalah untuk membahas secara mendalam isu-isu teknis, menyusun strategi, dan mengambil keputusan terkait pelaksanaan program atau kegiatan di masing-masing bidang/badan. Secara umum, Rakernis merupakan upaya melakukan evaluasi capaian kinerja dengan menganalisis kinerja yang telah dicapai, mengidentifikasi kekurangan, dan mencari solusi untuk meningkatkan kinerja di masa mendatang. Evaluasi ini kemudian dapat digunakan sebagai langkah dalam menyusun rencana kerja dan strategi yang lebih terarah untuk mencapai sasaran yang telah ditetapkan dalam 10 Rencana Kerja Kejaksaan 2024 dan Rencana Strategis Kejaksaan Tahun 2020-2024.