KEJATI DIY MENGIKUTI PROSES WIWIT TANAM BIBIT PADI MENOR DI KAB. KULON PROGO

Senin (30/9/2024) Kejaksaan Tinggi DIY bersama Pemerintah Kabupaten Kulon Progo melalui Dinas Pertanian dan Pangan, dalam rangka meningkatkan ketahanan pangan di Kab. Kulon Progo melakukan Prosesi Wiwit Tanam Perdana Bibit Padi Menor di Bulak Sawah Kalurahan Pulosari, Kapanewon Galur, Kabupaten Kulon Progo.

Dalam kesempatan tersebut Kajati DIY Ahelya Abustam, S.H., M.H., didampingi Kajari Kulon Progo Dr. Anton Rudiyanto, SH., M.H beserta jajaran dan Dinas Pertanian dan Pangan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo juga memberikan bantuan berupa sarana produksi Benih Padi Lokal Menor kepada sejumlah kelompok tani antara lain Kelompok Tani Pulosari, Ngudi Rejeki dan Usaha Tirto. Dalam kegiatan tersebut Kajati DIY mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan, khususnya di Kabupaten Kulon Progo.

Kajati DIY menambahkan, masalah ketahanan pangan ini juga diperparah dengan adanya gejolak geopolitik yang terjadi di berbagai negara penghasil gandum. Oleh karenanya diperlunya kerja sama dan sinergitas antara pemerintah dan berbagai unsur masyarakat untuk menjaga ketahanan pangan.