- oleh kejaksaan
- 14 Oktober 2024 09:43:05
- 44 views

Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Kulon Progo melakukan Pemusnahan Barang Bukti Terhadap Perkara Tindak Pidana Umum Yang Telah Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap
Kamis, 10 Oktober 2024.