- oleh kejaksaan
- 14 Oktober 2024 09:52:34
- 50 views

Pada hari Jum'at tanggal 11 Oktober 2024, Kepala Kejaksaan Negeri Kulon Progo yang diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen Bapak Awan Pratyo Luhur, S.H., M.H. menghadiri acara Deklarasi Damai Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 Se-Daerah Istimewa Yogyakarta di Grand Hall Pasific.
Bahwa dalam Sambutan Sekretaris Daerah Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (Drs. Benny Suharsono, MM) mewakili Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta menyampaikan. Keselamatan masyarakat dalam segala bidang kehidupan sesungguhnya merupakan tujuan segala sumber hukum yang sudah seharusnya diterapkan dalam semua kegiatan negara ini, Tidak terkecuali kegiatan pemilukada di DIY yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini dan untuk itu kepentingan rakyat harus dijunjung tinggi baik oleh para penyelenggara pemilukada maupun peserta pemilukada. Setiap calon Kepala Daerah memiliki hak penuh sebagai pelaksanaan undang undang dasar yaitu untuk dipilih namun jangan sampai lupa bahwa masyarakat juga memiliki hak untuk memilih sesuai dengan hati nuraninya sendiri. Oleh karena itu netralitas para penyelenggara pemilu, ASN sampai dengan level Pamong Desa dalam setiap tahapan pemilukada sangat perlu diterapkan dalam tahun ini. Apabila seluruh clue tersebut dilaksanakan dengan sepenuh jiwa maka tahapan pemilukada di DIY tahun ini akan terlaksana dengan aman dan lancar serta akan melahirkan para pemimpin yang berbudi bowo leksono untuk kesejahteraan masyarakat DIY dan Indonesia pada umumnya.