- oleh kejaksaan
- 29 Oktober 2024 08:49:01
- 43 views

Halo sobat Adhyaksa! Dalam rangka melaksanakan salah satu fungsi penuntutan, Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Kulon Progo melaksanakan tahap II terhadap perkara yang sedang ditangani dan dilanjutkan pengiriman para tersangka ke Rutan Kelas II b Wates