- oleh kejaksaan
- 06 November 2024 10:00:38
- 79 views

PENGUMUMAN....!!!
Kejaksaan Negeri Kulon Progo akan melaksanakan lelang Eksekusi Barang Rampasan sebidang tanah seluas 90m2 berikut bangunan diatasnya terletak di Perumahan Parangtritis Graha Yasa I Desa/Kelurahan Bangunharjo, Sewon, Bantul SHM tercatat atas nama YULIANA FANNY HANDAYANI dengan NIlai LImit sebesar Rp. 358.077.000,- dan uang jaminan sebesar Rp. 35.807.700,-.
Pelaksanaan lelalng dilakukan penawaran secara terbuka tanpa kehadiran peserta lelang (Open Bidding) melalui Aplikasi Lelang (http://www.lelang.go.id/).
Barang yang akan dilelang dapat dilihat mulai tanggal 06 November 2024 s/d 05 Desember 2024 pukul 09.00 s/d 15.00 WIB.