PERJANJIAN KERJASAMA DENGAN PDAM TIRTA BINANGUN KAB. KULON PROGO

Pada Hari Kamis, tanggal 19 Desember 2024, bertempat di Kejaksaan Negari Kulon Progo telah dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Kejaksaan Neger Kulon Progo dengan PDAM Tirta Binangun Kabupaten Kulon Progo. dalam bidang perdata.

Penandatangaan perjanjian kerjasama  tersebut ditandatangani oleh  Kepala Kejaksaan Negeri Kulon Progo DR. Anton Rudiyanto, SH., MH. dan Direktur PDAM Tirta Binnangun H. Jumantoro, SE. turut hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Kepala Seksi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kulon Progo Ari Hani Saputri, SH., MH beserta jajaran.

Perjanjian antara Perumda PDAM Tirta Biangun Kab. Kulon Progo dengan Kejaksaan Negeri Kulon Progo sebagai tupoksi Kejaksaan dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, dalam hal ini  sebagai pelaksana adalah Jaksa Pengacara Negara.