- oleh kejaksaan
- 10 Januari 2025 09:42:24
- 34 views

Pada hari Rabu tanggal 08 Januari 2025 Kepala Kejaksaan Negeri Kulon Progo beserta Jajaran menglikuti Sosialisasi Peraturan Kejaksaan RI Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan RI dan Pembekalan Penggunaan Anggaran tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasaan Kejaksaan Agung RI, kegiatan tersebut bertujuan dalam rangka menjamin pengelola keuangan negara sesuai dengan peraturan perundanga undangan yang berlaku.