- oleh kejaksaan
- 20 Januari 2025 11:05:37
- 36 views

Pada hari Jumat, 17 Januari 2025, Kejaksaan Negeri Kulon Progo kembali melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMP N 1 Wates Kulon Progo, dengan menghadirkan narasumber Awan Prastyo Luhur, S.H., M.H., Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kulon Progo, Mita mei Setya Rumekti, SH Kasubsi II, dan Cornelius Dikae Zolohefona Gulo, SH. Kegiatan ini diikuti oleh 60 siswa-siswi yang tampak antusias mengikuti pembelajaran mengenai pentingnya Pencegahan Perundungan, Kekerasan dan Kenaklan Remaja di lingkungan sekolah. Dengan antusias yang tinggi, para peserta mendapatkan pemahaman mendalam tentang upaya pencegahan bullying serta langkah-langkah hukum yang dapat diambil untuk melindungi sesama sejak dini.
Tujuan dari kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) SMP N 1 Wates Kulon Progo adalah untuk memberikan pemahaman kepada siswa-siswi tentang pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari Perundungan. Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Kulon Progo berupaya menanamkan nilai-nilai hukum kepada siswa siswi, meningkatkan kesadaran akan dampak negatif perundungan, kekerasan dan kenakalan remaja, serta memperkuat peran siswa dalam mencegah tindakan tersebut. Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk membangun generasi muda yang sadar hukum, mampu menghormati hak-hak orang lain, dan turut menjaga keharmonisan di lingkungan sekolah.