- oleh kejaksaan
- 06 Februari 2025 08:05:50
- 23 views

Pada hari Rabu tanggal 05 Februari 2025, Kepala Kejaksaan Negeri Kulon Progo Dr. Anton Rudiyant, SH,. MH. beserta jajaran mengikuti kegiatan Peluncuran Buku Tinjauan KUHP 2023 Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta melalui sarana daring.
Jaksa Agung, ST Burhanuddin hadir memberikan sambutan dalam peluncuran Buku “Tinjauan KUHP 2023 oleh Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta,”
Buku ini sebagai tindak lanjut dari Pengesahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP 2023) pada tanggal 2 Januari 2023 lalu yang merupakan perubahan besar dalam hukum pidana di Indonesia. Keberadaan KUHP 2023 yang menggantikan KUHP yang lama keberadaan KHUP tersebt menggantikan hukum pidana colonial, KUHP 2023 memperkenalkan berbagai perubahan substantif dan prosedural yang signifikan, seperti pengakuan hukum pidana atas normanorma yang hidup dalam masyarakat, penambahan korporasi sebagai subjek hukum pidana, pengenalan konsep-konsep baru seperti pedoman pemidanaan dan pemaafan hakim serta penambahan jenis pidana alternatif selain penjara dan lain sebagainya.