- oleh kejaksaan
- 11 Februari 2025 09:49:42
- 435 views
Korupsi adalah kejahatan yang dilakukan oleh Pejabat Publik atau orang lain yang terkait dengan jabatannya, yang dengan sengaja atau tidak sengaja melanggar hukum, menyalahgunakan wewenang, menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau merugikan negara.
Ayo Lawan Korupsi Bersama sama.....!









