- oleh kejaksaan
- 14 Februari 2025 11:28:29
- 23 views

Pada hari kamis, 13 Februari 2025, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus beserta jajaran mengikuti Rapat Validasi dan Penyelesaian Piutang Uang Pengganti (UP) bagi terpidana yang telah tidak aktif bekerja, berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas).