- oleh kejaksaan
- 18 Februari 2025 08:04:21
- 22 views

Pada hari Senin, 17 Februari 2025 bertempat The Gade Coffee & Gold Yogyakarta. Kepala Kejaksaan Negeri Kulon Progo Dr. Anton Rudiyanto, SH,. MH. melakukan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara PT. Pegadaian Wilayah Semarang dengan Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta serta PT. Pegadaian Area Yogyakarta dengan Kejaksaan Negeri se- D.I. Yogyakarta tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,
Penandatanganan dilakukan oleh Pemimpin PT. Pegadaian Kanwil XI Semarang, Edy Purwanto dan Kajati DIY Ahelya Abustam, S.H., M.H., serta Deputi Bisnis PT. Pegadaian Area Yogyakarta dengan Kepala Kejaksaan Negeri se- DIY.
Acara penandatanganan turut dihadiri Asisten Perdata dan TUN Kejati DIY Fanny Widyastuti, S.H., M.H., Asisten Pembinaan Kejati DIY Rakhmat Budiman T., S.H., M.Kn., Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati DIY M. Anshar Wahyuddin., S.H., M.H., Koordinator, para Kasi dan Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Asdatun Kejati DIY dan Kejaksaan Negeri se- DIY, serta PT. Pegadaian Kanwil XI Semarang dan Area Yogyakarta beserta jajaran.