- oleh kejaksaan
- 18 Februari 2025 16:02:45
- 20 views

Selasa, 18 Februari 2025, telah dilaksanakan Kegiatan Inspeksi umum Tahun 2025 oleh Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi DIY Romlan Robin, S.H., di Kantor Kejaksaan Negeri Kulon Progo.
Kunjungan Tim Pengawasan Kejaksaan Tinggi DIY disambut oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kulon Progo, Dr. Anton Rudiyanto, S.H., M.H., beserta Jajaran.
Kegiatan Inspeksi Umum Tahun 2025 merupakan agenda rutin yang dilaksanakan oleh Tim Pengawasan Kejaksaan Tinggi DIY ke seluruh Kejaksaan Negeri Se-Daerah Istimewa Yogyakarta dalam rangka untuk memastikan secara langsung ke lapangan, apakah Petunjuk Pimpinan/SOP telah dilaksanakan dalam pelaksanaan tugas sesuai dengan fungsi dan kewenangan Kejaksaan Republik Indonesia sebagai mana diatur dalam UU Kejaksaan RI melalui tertib administrasi, profesionalitas dan tetap menjaga Integritas dalam pelaksanaan tugas.
Adapun mekanisme pemeriksaannya diawali dengan melakukan pemeriksaan di setiap bidang oleh masing-masing pemeriksa dan Auditor, setelah selesai kemudian dilanjutkan dengan pengarahan/ Briefing oleh Asisten Pengawasan Kejati DIY yang dihadiri oleh seluruh pegawai, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian temuan/catatan oleh para Pemeriksa/Auditor kepada Kajari dan para Kasi/Kasubbag untuk segera ditindaklanjuti.
Pelaksanaan kegiatan Inspeksi Khusus berjalan dengan aman dan lancar sehingga diharapkan dari hasil kegiatan Inspeksi Khusus ini dapat dijadikan pedoman oleh Satker Kejaksaan Kejaksaan Negeri Kulon Progo.