PENERANGAN HUKUM KEPADA GURU SEKOLAH DASAR

Pada Hari Senin tanggal 24 Februari 2025, Kejaksaan Negeri Kulon Progo berkerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Olahraga dalam menjalankan tugas dan pokok fungsi Intelijen yaitu Pembinaan Masyarakat Taat hukum (Binmatkum).

Bertindak sebagai naras umber dalam acara tersebut adalah Kepala Seksi Intelijen Kejari Kulon Progo Awan Prastyo Luhur, SH,. MH. dan Yoverida Livenni, SH,. kegiatan penerangan hukum kepada guru tingkat SD/MI di wilayah Kap. Kokap, Temon, Girimulyo, dan Lendah dengan tema "Sosialisasi Pencegahan Perundungan, Kekerasan, dan Intoleransi" Kegiatan tersebut diikuti oleh 120 guru yang tampak antusias mengikuti pembelajaran mengenai pentingnya Pencegahan Perundungan, Kekerasan dan Kenakalan Remaja di lingkungan sekolah. Dengan antusias yang tinggi, para peserta mendapatkan pemahaman mendalam tentang upaya pencegahan bullying serta langkah-langkah hukum yang dapat diambil untuk melindungi sesama sejak dini.