SIDANG PEMBACAAN DAKWAAN KASUS KORUPSI YAKKAP I

Pada hari Kamis tanggal 06 Maret 2025 bertempat di ruang sidang Chandra Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Yogyakarta Tim Jaksa KN. Kulon Progo melaksanakan Persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan dalam Tindak Pidana Korupsi dalam Yayasan Kesejahteraan Karyawan Angkasa Pura I (YAKKAP I).

Tersangka MS didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam dakwaan Primair Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Subsidair Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah Jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.