PERJANJIAN KERJASAMA ANTARA KEJARI KULON PROGO DENGAN DINAS PERINDUSTRIAN KOPRASI DAN UKM KAB. KULON PROGO

Pada Hari Rabu tanggal 16 April 2025, Kepala Kejaksaan Negeri Kulon Progo melaksanakan Perjanjian Kerja Sama dengan Dinas Perindustrian, Koperasi, dan UKM Kabupaten Kulon Progon terkait dengan Penanganan Permasalahan Bidang Perdata.

Dengan Perjanjian Kerja Sama tersebut diharapkan tercipta sinergitas antar Dinas Perindustrian Koprasi dan UKM dan Kejaksaan Negeri Kulon Prgo melalui fungsi Perdata dan dapat membantu Dinas Perindustrian Koprasi dan UKM Kab. Kulon Progo untuk merealisasikan program-program kebutuhan dasar masyarakat utamanya yang berkaitan dengan permasalahan hukum.

Kajari Kulon Progo mengucapkan terimakasih kepada Dinas Perindustrian Koprasi dan UKM Kab. Kulon Progo telah mempercayakan kepada Kejaksaan Negeri Kulon Progo sebagai mitra kerja dalam penanganan permasalahan hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.