PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH/JANJI PEGAWAI NEGERI SIPIL KEJARI KULON PROGO

Pada hari Kamis tanggal 17 April 2025 Bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Kulon Progo telah dilaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pegawai Negeri Sipil di Satuan Kerja Kejaksaan Negeri Kulon Progo.

 Kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan PNS di Satuan Kerja Kejaksaan Negeri Kulon Progo dipimpin lamgsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kulon Progo Dr. Anton Rudiyanto, SH., MH. yang kemudian dilanjutkan pembacaan Surat Keputusan Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil terhadap pegawai sebagai berikut :

Bunyi sumpah/ janji PNS sebagaimana dalam UU No. 21 Tahun 1975 tentang Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil sebagai berikut :

Demi Allah/Atas Nama Tuhan Yang Maha Esa, saya bersumpah/berjanji:

Bahwa saya, untuk diangkat menjadi pegawai negeri sipil, akan setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, negara, dan pemerintah; bahwa saya, akan mentaati segala peraturan perundang-undangan yang berlaku dan melaksanakan tugas kedinasan yang dipercayakan kepada saya dengan penuh pengabdian, kesadaran, dan tanggung jawab;

Bahwa saya, akan senantiasa menjunjung tinggi kehormatan negara, pemerintah, dan martabat pegawai negeri sipil, serta akan senantiasa mengutamakan kepentingan negara daripada kepentingan saya sendiri, seseorang atau golongan; bahwa saya, akan memegang rahasia sesuatu yang menurut sifatnya atau menurut perintah harus saya rahasiakan;

Bahwa saya, akan bekerja dengan jujur, tertib, cermat, dan bersemangat untuk kepentingan negara”.

Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil adalah dalam rangka usaha membina Pegawai Negeri Sipil yang bersih, jujur, dan sadar akan tanggung jawabnya sebagai unsur Aparatur Negara, Abdi Negara, dan Abdi Masyarakat.