- oleh kejaksaan
- 07 Juli 2025 11:26:55
- 166 views

Pada hari Sabtu tanggal 05 Juli 2025 pukul 19.30 s.d 22.00 WIB Kejaksaan Negeri Kulon Progo berkolaborasi dengan Dinas Kebudayaan Kab. Kulon Progo telah dilaksanakan kegiatan Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) Melalui Pagelaran Wayang Kulit Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia bertempat di Halaman Paguyuban Tulis Tanpo Papan, Padukuhan Seling, Temon Kulon, Temon, Kabupaten Kulon Progo dengan jumlah peserta 500 orang.
Bahwa hadir dalam kegiatan tersebut sebagai berikut : Kepala Kejaksaan Negeri Kulon Progo Dr Anton Rudiyanto, S.H., M.H. Kepala Kementrian Agama Kabupaten Kulon Progo H. Muhammad Wahib Jamil, S.Ag, M.Pd Kepala Seksi Intelijen Kejari Kulon Progo Awan Prastyo Luhur, S.H., M.H. Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Kulon Progo Drs. Eka Pranyata, Danramil 02 Temon Kapten Inf. Triyono, Kapolsek Temon Kompol AKP Joko Nugroho, S.H., Kepala Satpol PP sekaligus Plh Kesbangpol Kulon Progo Budi Hartono, S.SI., M.Si, Ketua MLKI Kulon Progo Trisno, dan Tamu Undangan;
Pagelaran wayang adalah gambaran manusia dalam menjalani kehidupan, Saya juga senang MLKI bisa melestarikan budaya Nusantara, selain itu dengan adanya MLKI dapat memajukan budaya Kulon Progo, wayang adalah salah satu budaya masyarakat yang sangat disenangi oleh masyarakat. Oleh karena itu dengan pertunjukan wayang tersebut dapat menghibur masyarakat tutur sambutan Plh Kesbangpol Budi Hartono, S.Si., M.Si.
Kepala Kejaksaan Negeri Kulon Progo Dr. Anton Rudiyanto, S.H., M.H. dalam sambutanya menyampikan bahwa Kejaksaan Negeri Kulon Progo mempunyai kewajiban dan tanggung jawab yaitu pengawasan aliran kepercayaan Masyarakat, aliran kepercayaan di Kabupaten Kulon Progo sudah diakui oleh Negara sehingga dapat diamalkan dimasyarakat, dan pagelaran wayang kulit dengan harapan dapat menghibur Masyarakat, setra dapat mengambil pelajaran dari pagelaran wayang dengan dalang Ki Hadi Sugiarto dengan Lakon “Babaring Kalimasada” pada kesempatan yang sama Kepala Kejaksaan Negeri Kulon Progo memberikan santuan kepada yatim piatu.