- oleh kejaksaan
- 21 Juli 2025 11:03:27
- 200 views

Kejaksaan Negeri Kulon Progo kembali menyelenggarakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMK Muhammadiyah 2 Wates pada hari, Kamis Tanggal 17 Juli 2025, sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2025/2026.
Kegiatan ini mengusung tema “Cegah Perundungan dan Kenakalan Remaja untuk Masa Depan Cerah”, dengan tujuan memberikan pemahaman hukum sejak dini kepada para siswa baru, khususnya mengenai bahaya dan dampak hukum dari tindakan perundungan dan kenakalan remaja.
Jaksa Fungsional dari Kejaksaan Negeri Kejaksaan Negeri Kulon Progo, Yoverida Livenni, SH., hadir sebagai narasumber utama dalam kegiatan tersebut. Dalam penyuluhannya, beliau menjelaskan berbagai bentuk perundungan, baik fisik, verbal, maupun siber (cyberbullying), serta jenis-jenis kenakalan remaja yang dapat dikenai sanksi pidana, seperti tawuran, pencurian, penyalahgunaan narkoba, dan pelanggaran lalu lintas.
“Kami ingin menanamkan kesadaran hukum sejak dini. Anak-anak harus tahu bahwa tindakan yang dianggap ‘main-main’ bisa berdampak serius, tidak hanya bagi korban, tapi juga bagi pelaku,” ujar Yovrida selaku narasuber dalam sambutannya.
Kepala Sekolah SMK Muhammadiyah 2 Wates, Tri Handayani, S.Pd, menyambut baik kegiatan ini dan berharap dapat menjadi bekal penting bagi para siswa dalam menjalani kehidupan sekolah yang aman dan positif. “Kami sangat mengapresiasi program Jaksa Masuk Sekolah ini. Sangat penting bagi anak-anak untuk memahami bahwa sekolah adalah tempat belajar dan berkembang, bukan tempat untuk menindas teman atau melakukan hal-hal negatif,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung interaktif. Para siswa tampak antusias mengikuti sesi tanya jawab, terutama ketika membahas contoh-contoh kasus nyata yang pernah terjadi di kalangan remaja.
Dengan kegiatan ini, diharapkan para pelajar dapat menjadi generasi yang berkarakter, sadar hukum, dan bebas dari tindakan kekerasan maupun pelanggaran.