- oleh kejaksaan
- 29 Juli 2025 14:45:46
- 339 views

Yogyakarta, Senin 28 Juli 2025 – Kepala Kejaksaan Negeri Kulon Progo Dr. Anton Rudiyanto, SH., MH. mengahadiri Upacara Pelantikan Pengambilan Sumpah, dan Serah Terima Jabatan Pejabat Eselon II dan III di lingkungan Kejaksaan Tinggi DIY bertempat di Aula Kejati DIY.
Upacara Pelantikan, Pengambilan Sumpah, dan Serah Terima Jabatan Pejabat Eselon II dan III di lingkungan Kejaksaan Tinggi DIY. yang dipimimpin langsung oleh Kajati DIY, Riono Budisantoso, S.H., M.A., Acara berlangsung khidmat yang juga dihadiri oleh jajaran pejabat utama Kejaksaan, para Kepala Kejaksaan Negeri se- DIY, pejabat eselon IV, serta Pengurus dan Anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah dan Daerah. Pelantikan ini mencakup sejumlah posisi strategis, yaitu Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati), para Asisten, Kepala Kejaksaan Negeri, serta Koordinator pada Kejati DIY.
Adapun pejabat yang dilantik dalam kesempatan ini adalah Wakajati DIY Dr. Neva Sari Susanti, S.H., M.H., Asisten Pembinaan Kejati DIY Rini Triningsih, S.H., M.H., Asisten Perdata dan TUN Kejati DIY Arif Raharjo, S.H., M.H., Aspidum Kejati DIY Slamet Jaka Mulyana, S.H., M.H., Kajari Bantul Kristanti Yuni Purnawanti, S.H., M.H., Kajari Gunung Kidul Agung Sugiharto, S.Kom.,S.H., dan Koordinator pada Kejati DIY Dr Ani Fitria, S.H., M.H.
Dalam sambutannya, Kajati DIY menegaskan bahwa rotasi dan promosi jabatan merupakan bagian dari dinamika kelembagaan yang rutin dilakukan sebagai bentuk penyegaran dan peningkatan kualitas kinerja institusi. “Mutasi adalah hal yang wajar dan menjadi bagian dari upaya mendorong peningkatan kinerja institusi secara berkelanjutan,” ujarnya. Lebih lanjut, Kajati menekankan bahwa setiap jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. “Saya mengajak seluruh jajaran Kejaksaan untuk terus mengedepankan pelayanan hukum yang adil, humanis, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Dengan pelantikan ini, diharapkan para pejabat yang baru dilantik mampu membawa semangat baru serta memberikan kontribusi positif dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.