- oleh kejaksaan
- 01 Agustus 2025 15:03:23
- 440 views
Kulon Progo, Kamis 31 Juli 2025 – Bank Rakyat Indonesia (BRI) melalui Branch Office (BO) Wates memberikan penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Kulon Progo sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dan kerjasama dalam penyelesaian kredit bermasalah yang terjadi di lingkungan BRI Kantor Cabang Wates.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Pimpinan BRI BO Wates di kantor Kejaksaan Negeri Kulon Progo. Dalam sambutannya, pihak BRI menyampaikan ucapan terima kasih atas kontribusi kejaksaan dalam mengawal proses penyelesaian kredit bermasalah, yang telah berdampak langsung pada pemulihan keuangan negara.
Selama tahun 2024, Kejaksaan Negeri Kulon Progo melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, telah menyelesaian kredit bermasalah di Bank Rakyat Indonesia Kantor Cabang Wates, sehingga berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp 1.213.155.885. Sementara itu, pada semester pertama tahun 2025 saja, jumlah yang berhasil dipulihkan meningkat signifikan menjadi Rp 2.021.258.291.
“Kami mengapresiasi tinggi peran strategis Kejaksaan Negeri Kulon Progo sebagai mitra BRI dalam mendukung penyelamatan aset negara melalui penyelesaian kredit bermasalah. Sinergi ini menjadi contoh nyata bagaimana institusi penegak hukum dan perbankan dapat bekerja bersama dalam menjaga integritas dan keberlanjutan keuangan negara,” ujar Muzaiyin
Kepala Kejaksaan Negeri Kulon Progo, Anton Rudiyanto, SH., MH, menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung upaya pemulihan aset negara melalui mekanisme hukum yang adil dan transparan. Beliau juga menekankan pentingnya kolaborasi antarlembaga sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga stabilitas keuangan nasional.
Penyerahan penghargaan ini diharapkan dapat memperkuat hubungan kemitraan antara institusi keuangan dan aparat penegak hukum, serta menjadi pemicu untuk upaya-upaya penyelesaian nonlitigasi yang lebih produktif dan berkelanjutan di masa mendatang.









