- oleh kejaksaan
- 14 November 2025 09:32:09
- 334 views
Pada Hari selasa Tanggal 11 November 2025 bertempat diPengadilan Tata Usaha Negara Yogyakarta, Jaksa Pengacara Negara Pada Kejaksaan Negeri Kulon Progo selaku kuasa tergugat dari Kantor Pertanahan Kab. Kulon Progo mengikuti sidang Perkara TUN Nomor 5/G/2025/PTUN Yk dengan agenda sidang Pembuktian.









