- oleh kejaksaan
- 11 Desember 2025 14:18:46
- 402 views
KULON PROGO, 11 Desember 2025 — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kulon Progo menorehkan prestasi nasional dengan memecahkan Rekor MURI melalui kegiatan Pembacaan Ikrar Anti Korupsi dengan Peserta Terbanyak. bertempat di Auditorium Taman Budaya Kulon Progo.
Rekor ini tercipta melalui metode pelaksanaan yang unik dan sarat nilai budaya, yakni pembacaan Ikrar Anti Korupsi oleh para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam bentuk tembang macapat. Total 2.025 pegawai PPPK Kabupaten Kulon Progo terlibat dalam kegiatan tersebut, menjadikannya sebagai “Ikrar Anti Korupsi melalui Tembang oleh Pegawai PPPK Terbanyak” di Indonesia.
Penghargaan MURI tersebut diserahkan langsung oleh Kepala MURI Semarang, Ari Andriani, kepada Kepala Kejari Kulon Progo, Yuliyati Ningsih, SH., MH.
Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025, yang diselenggarakan oleh Kejari Kulon Progo sebagai bentuk komitmen memperkuat budaya integritas di lingkungan pemerintahan.
Dalam seremoni tersebut, turut digelar sebuah talkshow dengan menghadirkan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Dr Deasy Meutia Firdaus, S.H., M.H., dan Bupati Kulon Progo Agung Setiawan, sebagai narasumber. Keduanya menekankan pentingnya kesadaran kolektif dalam mencegah praktik korupsi serta menggugah semangat pegawai PPPK, dan ASN untuk terus menjunjung nilai antikorupsi.
Kepala Kejari Kulon Progo, Yuliyati Ningsih, menyatakan bahwa kegiatan ini bukan semata pencapaian rekor, namun merupakan upaya nyata untuk menanamkan budaya antikorupsi melalui pendekatan lokal yang dekat dengan masyarakat.
“Penggunaan tembang macapat menjadi simbol bahwa nilai kejujuran dan integritas sudah lama hidup dalam budaya kita. Melalui rekor ini, kami berharap semangat antikorupsi semakin mengakar kuat di lingkungan pemerintah daerah,” ujarnya.
Dengan raihan Rekor MURI ini, Kejari Kulon Progo menunjukkan komitmen kuat dalam mendorong pemerintahan yang bersih dan berintegritas, sekaligus mempertahankan identitas budaya lokal sebagai sarana edukasi yang efektif.









