- oleh kejaksaan
- 19 Februari 2026 13:40:36
- 365 views
PENGUMUMAN!!!!
Segera Lakukan Pembayaran Denda bagi anda yang melanggar lalu lintas Tilang di Wilayah Kabupaten Kulon Progo dengan sidang tilang dilaksanakan Kamis, 19 Februari 2026.
Pengambilan Barang Bukti (BB) serta pembayaran tilang dapat dilakukan di Kejaksaan Negeri Kulon Progo dengan membawa Surat Tilang,









