- oleh kejaksaan
- 19 Februari 2026 14:08:33
- 219 views
Kulon Progo – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kulon Progo mempertegas komitmennya dalam menghadirkan birokrasi yang bersih dan melayani. Pada Rabu (11/02/2026), instansi ini secara resmi melaksanakan Upacara Pencanangan Zona Integritas (ZI) dari Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Acara yang berlangsung khidmat di Aula Kejari Kulon Progo ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kulon Progo, Ibu Yuliyati Ningsih, S.H., M.H., selaku inspektur upacara. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran pegawai, mulai dari pejabat struktural, jaksa fungsional, hingga staf pendukung.
Pencanangan Zona Integritas ini merupakan langkah strategis untuk mengakselerasi tujuan utama Reformasi Birokrasi. Fokus utamanya mencakup tiga pilar penting:
- Peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi.
- Mewujudkan instansi yang bersih dan bebas dari KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme).
- Transformasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dalam amanatnya, Ibu Yuliyati Ningsih menegaskan bahwa predikat WBBM yang dikejar bukan sekadar label formalitas.
"Pencanangan Zona Integritas ini bukan hanya sekedar seremoni, tetapi merupakan bentuk nyata komitmen kita bersama untuk mewujudkan pelayanan publik yang berintegritas. Tujuannya satu: memberikan pelayanan prima kepada masyarakat," tegas Yuliyati di hadapan seluruh peserta upacara.
Dengan dilaksanakannya pencanangan ini, seluruh personil Kejari Kulon Progo diharapkan mampu menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Transformasi menuju WBBM menuntut adanya inovasi dalam pelayanan serta transparansi yang lebih tinggi agar masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari kehadiran institusi kejaksaan di wilayah Kulon Progo.
Upacara diakhiri dengan penandatanganan pakta integritas sebagai simbol janji setiap pegawai untuk mendukung penuh perjalanan Kejari Kulon Progo menjadi wilayah yang benar-benar bersih dan melayani.









