- oleh kejaksaan
- 16 April 2026 13:13:17
- 141 views
PENGUMUMAN!!!!
Segera Lakukan Pembayaran Denda bagi anda yang melanggar lalu lintas Tilang di Wilayah Kabupaten Kulon Progo dengan sidang tilang dilaksanakan Kamis, 16 April 2026.
Pengambilan Barang Bukti (BB) serta pembayaran tilang dapat dilakukan di Kejaksaan Negeri Kulon Progo dengan membawa Surat Tilang
https://drive.google.com/file/d/1pw9KxLyzLE_HHm_JfQzeh9dg2pgmjvSK/view?usp=sharing









