PENGUMUMAN LELANG

Ikuti Lelang Barang Rampasan Negara!
Kejaksaan Negeri Kulon Progo akan melaksanakan lelang barang rampasan negara secara online melalui website resmi lelang.co.id

Lelang akan dilaksanakan pada :
Hari / Tanggal : Kamis / 25 Juni 2026
Batas Akhir Penawaran : 25 Juni 2026 pukul 10.00 WIB (sesuai waktu server)
Alamat Domain : lelang.go.id
Tempat : Kejaksaan Negeri Kulon Progo
Jalan Sugiman Nomor 16 Wates Kulon Progo

Syarat-syarat Lelang:
1. Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara terbuka tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet dengan penawaran melalui internet (open bidding) yang diakses pada alamat domain www.lelang.go.id. “Tata Cara dan Prosedur” dan “Panduan Penggunaan” pada domain tersebut.
2. Calon peserta lelang dapat berupa perorangan atau badan hukum. Calon peserta lelang mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada www.lelang.go.id dengan merekam serta mengunggah softcopy KTP, NPWP (file *.jpg *.png) dan nomor rekening atas nama sendiri (uang jaminan akan dikembalikan langsung ke nomor rekening tersebut). Calon peserta lelang yang bertindak sebagai kuasa dari badan hukum/perorangan wajib mengunggah surat kuasa bermeterai cukup dalam 1 (satu) file.
3. Peserta lelang diwajibkan menyetorkan Uang Jaminan Lelang melalui Virtual Account (VA) dan sudah harus efektif paling lambat 1(satu) hari kerja sebelum pelaksanaan lelang. Nomor VA akan dikirimkan secara otomatis dari alamat domain diatas kepada peserta lelang.
4. Obyek lelang dijual apa adanya (as is).
5. Peserta lelang yang dinyatakan sebagai pemenang wajib melunasi harga lelang ditambah Bea Lelang 3% selambat-lambatnya 5 (lima) hari kerja terhitung sejak dinyatakan sebagai pemenang lelang, apabila tidak dipenuhi maka Pembeli dinyatakan wanprestasi dan uang jaminan disetorkan ke Negara.
6. Barang yang akan dilelang dapat dilihat mulai tanggal 15 Juni 2026 s.d. 25 Juni 2026.
7. Info lanjut hubungi Kejaksaan Negeri Kulon Progo, Whatsapp : 081347230570