- oleh kejaksaan
- 20 Juli 2026 12:21:10
- 48 views
KULON PROGO – Kepala Kejaksaan Negeri Kulon Progo Pimpin Upacara di SMP Negeri 1 Wates, Kegiatan yang berlangsung pukul 07.00 hingga 07.40 WIB ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Nomor: 6512 Tahun 2026 tentang Penanganan Kenakalan Anak Usia Sekolah yang Berujung pada Tindak Pidana di Ruang Publik. Upacara tersebut diikuti oleh kepala sekolah, bapak/ibu guru, serta seluruh siswa-siswi SMPN 1 Wates. Senin pagi (20/7/2026).
Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari implementasi Surat Keputusan Bupati Kulon Progo Nomor: 270/A/2026 mengenai Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Kenakalan Anak Usia Sekolah di wilayah Kabupaten Kulon Progo.
Dalam amanatnya, Kajari Kulon Progo membacakan sambutan tertulis dari Gubernur DIY. Melalui sambutan tersebut, Gubernur mengingatkan seluruh siswa akan pentingnya menjaga diri dan masa depan dari bahaya pergaulan bebas, tawuran, penggunaan senjata tajam, hingga jeratan narkoba seperti pil sapi dan minuman keras oplosan.
Filosofi leluhur “Eling lan Waspada” ditekankan sebagai benteng utama bagi para siswa agar selalu ingat pada harapan orang tua dan tetap waspada terhadap ancaman kejahatan yang kerap dikemas secara menarik. Gubernur juga mengajak masyarakat memperkuat inisiatif gerakan "Jaga Warga" sebagai garda terdepan pengawasan lingkungan, serta mengimbau orang tua untuk memastikan anak-anak sudah berada di rumah pada jam istirahat malam.
"Keberanian sejati bukan ketika seseorang mampu melukai orang lain, melainkan ketika ia mampu berkata 'tidak' pada ajakan yang salah, serta berani menjaga diri dan teman," tegas Kajari saat membacakan amanat Gubernur DIY.
Melalui momentum upacara ini, seluruh siswa-siswi se-DIY, khususnya di SMPN 1 Wates, diajak untuk menyuarakan komitmen bersama: menolak keras segala bentuk kekerasan, narkoba, miras, membawa senjata tajam, serta bertekad fokus mencetak prestasi yang membanggakan bagi daerah.
Upacara bendera berjalan dengan khidmat dan tertib mengikuti seluruh rangkaian tata upacara formal, mulai dari pengibaran Bendera Merah Putih hingga pembacaan doa bersama. Seluruh rangkaian acara resmi berakhir pada pukul 07.40 WIB dalam situasi yang aman dan kondusif.









