- oleh kejaksaan
- 04 Agustus 2026 15:45:09
- 107 views
KULON PROGO –Kejaksaan Negeri (Kejari) Kulon Progo menerima kunjungan kerja dari Inspektur II Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) pada Selasa (04/08/2026). kunjungan kerja Inspektur II dan Tim dalam rangka Inspeksi Umum.
Kunjungan kerja ini dilaksanakan dalam rangka memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan berjalan secara optimal sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, dilakukan pula penilaian terhadap pengelolaan administrasi guna menjamin tertib administrasi, transparansi, serta akuntabilitas pengelolaan anggaran negara.
Dalam arahannya, Inspektur II menekankan pentingnya penerapan prinsip profesionalisme, integritas, serta akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas aparatur kejaksaan. Pengawasan internal yang efektif diharapkan mampu menjadi instrumen penguatan tata kelola organisasi yang bersih dan berorientasi pada kinerja.
Melalui pelaksanaan inspeksi umum ini, institusi berharap dapat memetakan area yang memerlukan perbaikan. Output akhir yang ditargetkan adalah terjadinya peningkatan mutu pelayanan hukum serta penguatan kinerja Kejaksaan yang jauh lebih baik, akuntabel, dan profesional di masa depan.









