- oleh kejaksaan
- 19 Agustus 2026 16:13:29
- 26 views
Halo Sobat Adhyaksa... Kejaksaan Negeri Kulon Progo terus berkomitmen memberikan pelayanan yang prima, profesional, dan humanis kepada masyarakat.
Sebagai bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht), Kejaksaan Negeri Kulon Progo melaksanakan kegiatan pengembalian barang bukti kepada pihak yang berhak.
Proses pengembalian barang bukti ini dilayani langsung oleh pegawai Kejaksaan Negeri Kulon Progo dengan didukung oleh Duta Pelayanan Kejaksaan Negeri Kulon Progo, yang senantiasa siap memberikan pelayanan, pendampingan, serta informasi kepada masyarakat dengan ramah dan responsif.
Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Kejaksaan Negeri Kulon Progo dalam memberikan kepastian hukum sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang mudah, cepat, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Melalui pelayanan yang optimal, Kejaksaan Negeri Kulon Progo berharap masyarakat dapat memperoleh haknya dengan baik serta merasakan kehadiran institusi Kejaksaan yang semakin profesional, berintegritas, dan humanis.
#KejariKulonProgo
#KejatiDIY
#KejaksaanRI
#SahabatAdhyaksa
#KulonProgo
#Yogyakarta
#TrapsilaAdhyaksaBerakhlak
#BanggaMelayaniBangsa
#Pengembalianbarangbukti









