- oleh kejaksaan
- 27 Agustus 2026 08:39:12
- 24 views
KULON PROGO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kulon Progo terus bergerak cepat dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Selo Adikarto (SAK). Langkah terbaru, Kepala Kejari Kulon Progo, Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H., M.H., melakukan kunjungan silaturahmi sekaligus koordinasi dengan Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) D.I. Yogyakarta, Dessy Adin, M.M., M.Si.
Pertemuan strategis antar-pimpinan lembaga ini bertujuan untuk menyamakan persepsi secara mendalam mengenai perhitungan kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut. Langkah ini dinilai krusial agar proses audit yang dilakukan oleh tim auditor BPKP DIY berjalan selaras dengan kebutuhan pembuktian hukum.
"Sinergi ini sangat penting untuk mempercepat proses audit keuangan. Dengan begitu, tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Kulon Progo dapat segera menentukan pihak yang paling bertanggung jawab dan memberikan kepastian hukum," ujar Dr. Putri Ayu Wulandari.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Perwakilan BPKP DIY, Dessy Adin, menyambut baik koordinasi ini dan berkomitmen penuh mendukung penegakan hukum melalui penyediaan hasil audit yang akurat dan akuntabel.
Melalui kolaborasi erat ini, Kejari Kulon Progo menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas perkara korupsi secara profesional dan transparan. Upaya ini menjadi bagian dari langkah tegas kejaksaan dalam menyelamatkan aset serta keuangan daerah Kulon Progo dari praktik-praktik penyimpangan.









