Kajari Kulon Progo Hadiri Pertemuan Rutin 4 Bulanan Paguyuban Lurah, Pamong, Dan Staf Kalurahan (BODRONOYO)

KULON PROGO – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kulon Progo, Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H., M.H., menghadiri Pertemuan Rutin Empat Bulanan Paguyuban Lurah, Pamong, dan Staf Kalurahan Kabupaten Kulon Progo (BODRONOYO). Kegiatan ini berlangsung di Aula Desa Wisata Dewi Tinalah, Sendang Sari, Purwoharjo, Kecamatan Samigaluh, Kabupaten Kulon Progo, pada Selasa (1/9/2026) mulai pukul 10.00 hingga 12.30 WIB.

Acara ini turut dihadiri oleh jajaran unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta dinas terkait. Sekitar 50 orang perwakilan pamong dan staf kalurahan yang tergabung dalam Paguyuban Bodronoyo hadir untuk mengikuti agenda yang menjadi wadah diskusi demi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Kulon Progo. Pertemuan ini juga menjadi momen penting dalam memperkuat koordinasi serta komunikasi antar instansi.

Dalam kesempatan tersebut, Kajari Kulon Progo, Dr. Putri Ayu Wulandari, menyoroti masih minimnya pemanfaatan pendampingan dari Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dalam pengelolaan dana desa. Ia mengimbau seluruh aparatur kalurahan agar tidak ragu bersinergi dengan kejaksaan.

"Saya melihat pendampingan Datun pada pengelolaan dana desa masih sangat minim. Tidak perlu khawatir dan ragu untuk melakukan konsultasi hukum dan hal lainnya kepada Kejaksaan Negeri Kulon Progo," ujar Dr. Putri Ayu Wulandari di hadapan para peserta.

Lebih lanjut, Kajari menjelaskan bahwa untuk mempermudah pelayanan, masyarakat dan perangkat desa kini dapat mengunduh aplikasi Halo JPN (Jaksa Pengacara Negara). Pendampingan hukum yang diberikan oleh Kejari Kulon Progo tidak terbatas pada proyek pembangunan berskala besar saja, melainkan juga menyasar pembangunan infrastruktur kecil seperti jalan desa.

Selain itu, Kejari Kulon Progo memiliki komitmen kuat dalam mendukung kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program inovatif, di antaranya program Jogotirta dan Jagalare. Perangkat desa yang ingin berkonsultasi hukum secara cepat dapat memanfaatkan nomor hotline resmi Kejaksaan Negeri Kulon Progo.

"Silakan jika ingin konsultasi hukum bisa hubungi nomor hotline Kejaksaan atau bisa bertanya kepada saya langsung melalui WhatsApp, karena saya sudah bergabung di grup Jagadesa," pungkasnya.

Pertemuan rutin ini berjalan dengan tertib dan interaktif, membuka ruang komunikasi dua arah yang efektif antara penegak hukum, pemerintah daerah, dan jajaran pemerintahan kalurahan di Kabupaten Kulon Progo.