- oleh kejaksaan
- 11 September 2026 22:30:23
- 2 views
KULON PROGO – Pemerintah Kabupaten Kulon Progo memberikan apresiasi tinggi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kulon Progo atas kontribusi nyata dalam penyelamatan aset negara. Pada Jumat, 11 September 2026, Bupati Kulon Progo, Dr. R. Agung Setyawan, S.T., M.Sc., M.M., menyerahkan secara langsung Piagam Penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kulon Progo, Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H., M.H., beserta jajaran institusi Kejari Kulon Progo.
Penghargaan pertama dianugerahkan khusus kepada Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H., M.H. atas dedikasi serta kepemimpinannya dalam mengoptimalkan peran penegakan hukum, khususnya melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Sinergi ini terbukti efektif dalam memulihkan keuangan daerah lewat penyelesaian berbagai tunggakan pajak daerah serta kewajiban keuangan lainnya.
Selain penghargaan individu, Bupati Agung Setyawan juga menyerahkan piagam penghargaan kepada lembaga Kejaksaan Negeri Kulon Progo. Apresiasi institusi ini diberikan atas dukungan penuh dan kerja sama erat dalam program optimalisasi pemulihan keuangan daerah.
Berdasarkan data yang dihimpun, performa Bidang Datun Kejari Kulon Progo sepanjang periode 21 Desember 2025 hingga 10 September 2026 berhasil menyelamatkan dan memulihkan keuangan daerah dengan nilai total mencapai Rp625.750.905,00.
Bupati Kulon Progo menyampaikan bahwa momentum ini merupakan wujud nyata kerja sama yang solid antara eksekutif dan aparat penegak hukum. Pendampingan serta bantuan hukum yang diberikan oleh Kejari Kulon Progo terbukti mampu mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Melalui keberhasilan ini, kedua belah pihak berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi demi mendukung percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kabupaten Kulon Progo.










