- oleh kejaksaan
- 14 September 2026 09:50:36
- 7 views
YOGYAKARTA – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kulon Progo, Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H., M.H., menghadiri Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI yang berlangsung di Aula Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY) pada Kamis (17/9/2026). Kunjungan ini digelar dalam rangka monitoring untuk mewujudkan ekosistem penegakan hukum yang kolaboratif, profesional, dan berintegritas di wilayah DIY.
Kegiatan monitoring dan dialog strategis ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana Soediro, S.H., M.H., bersama rombongan anggota legislatif lainnya. Kedatangan tim parlemen ini disambut hangat oleh Kepala Kejaksaan Tinggi DIY, Sri Kuncoro, S.H., M.Si., Kapolda DIY, Irjen. Pol. Anggoro Sukartono, S.I.K., serta Kepala BNNP DIY, Brigjen Pol. Faried Zulkarnaen.
Kehadiran Kajari Kulon Progo bersama jajaran terkait menjadi potret nyata solidnya sinergi aparat penegak hukum di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Kunjungan kerja spesifik ini dipandang sebagai momentum penting untuk memperkuat koordinasi, sinergi, dan kolaborasi antarlembaga. Tujuannya adalah menciptakan ekosistem hukum yang tidak hanya efektif dan profesional, tetapi juga transparan dan menjunjung tinggi integritas.
Melalui ruang dialog bersama ini, berbagai isu strategis dan evaluasi mengenai pelaksanaan tugas serta fungsi penegakan hukum di wilayah DIY dikupas secara mendalam. Hasil dari monitoring ini nantinya akan menjadi bahan evaluasi sekaligus pijakan dalam memperkuat arah kebijakan koordinasi ke depan.
Hubungan konstruktif antara lembaga legislatif dengan aparat penegak hukum diharapkan terus terjalin kuat. Langkah ini krusial demi mendukung terciptanya kepastian hukum, perlindungan masyarakat, serta pemenuhan pelayanan hukum yang semakin optimal bagi publik.
Sinergi yang solid antara Kejaksaan, Kepolisian, BNN, dan seluruh pemangku kepentingan merupakan elemen kunci dalam membangun sistem penegakan hukum yang terpadu. Melalui komunikasi, koordinasi, dan komitmen bersama yang diperlihatkan dalam forum ini, berbagai tantangan penegakan hukum ke depan diyakini dapat dihadapi secara lebih terarah, responsif, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.










